Wates - Rutan Kelas IIB Wates melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penggeledahan kamar hunian. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB dan bertujuan untuk memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Wates dalam memberantas barang-barang terlarang di lingkungan rutan, Rabu (9/10).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Wates untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), sesuai dengan program Zero HALINAR yang sedang dicanangkan. Kepala Rutan Kelas IIB Wates, R. Gatot Suariyoko, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan, didampingi oleh Koordinator Tim Satopatnal Didik Wahyu Hidayat, Kasubsi Yantan Sri Marwiyah, JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, dan Karupam III. Kegiatan tersebut disaksikan oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Wates.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penggeledahan kamar hunian yang dilakukan sebelumnya. Pemusnahan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keseriusan pihak Rutan Kelas IIB Wates dalam memberantas segala bentuk barang terlarang di area wisma hunian.
Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini, Rutan Kelas IIB Wates menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang.