Wates – Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan tahanan dalam bidang Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Wates mengadakan penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik bagi para WBP.
Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, mulai pukul 09.15 WIB hingga 11.10 WIB, Rutan Kelas IIB Wates menggelar sosialisasi, konsultasi, dan fasilitasi Bantuan Hukum kepada seluruh WBP. Kegiatan ini dipandu oleh petugas LBH Tentrem yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates. Penyuluhan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pendampingan hukum bagi para WBP, serta menjelaskan peran penasihat hukum dalam pendampingan perkara pidana.
Dalam sesi tersebut, petugas LBH Tentrem menyampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terverifikasi oleh Kemenkumham dapat memberikan pendampingan hukum tanpa biaya atau berbayar nol rupiah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi dinamika kelompok, tanya jawab, dan konsultasi hukum yang memberi kesempatan bagi WBP untuk lebih memahami hak-hak mereka.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, R. Gatot Suariyoko, menyampaikan harapannya, "Kami berharap seluruh WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pendampingan hukum yang mereka perlukan. Dengan adanya bantuan hukum dari LBH Tentrem, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendorong mereka untuk lebih memahami sistem hukum di Indonesia."
Rutan Wates berharap seluruh WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pendampingan hukum yang mereka perlukan, serta menyadari pentingnya peran penasihat hukum dalam proses hukum mereka. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih adil dan transparan dalam sistem peradilan di Indonesia.