Wates – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menggelar operasi penggeledahan (Opk) pasca-Hari Raya Idulfitri 1446 H guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, Jumat (04/04).
Kepala Rutan Wates, R Gatot Suariyoko, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara acak dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Petugas rutan memeriksa berbagai barang yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti senjata tajam, narkotika, telepon genggam, serta benda lain yang dilarang.
"Dalam operasi kali ini, kami tidak menemukan barang-barang terlarang yang berarti, hanya 1 helai tali dan 3 pipa rokok. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan sistem keamanan yang kami terapkan berjalan dengan baik," ujar Gatot.
Ia menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan. Selain penggeledahan, pihak rutan juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada warga binaan agar tetap menaati peraturan yang berlaku terutama mengenai kebersihan kamar hunian.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Rutan Wates tetap terjaga dari potensi peredaran barang terlarang serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni rutan.