Wates – Dalam suasana penuh kebanggaan, Rutan Kelas IIB Wates menggelar apel pagi yang berbeda dari biasanya pada Senin (13/01). Momen tersebut menjadi spesial karena dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Pemenuhan Data Dukung Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan DIY.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, R Gatot Suariyoko, menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara Refleksi Akhir Tahun Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY pada 31 Desember 2024. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dalam memenuhi indikator RB secara maksimal.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Rutan Wates. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan reformasi birokrasi," ujar Gatot.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Wates dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pemenuhan data dukung yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja. Prestasi ini sekaligus menegaskan peran Rutan Wates sebagai contoh teladan bagi UPT lainnya di lingkup UPT Pemasyarakatan DIY.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak cepat puas dan terus melangkah maju. "Tantangan ke depan tentu tidak semakin mudah. Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin Rutan Wates dapat terus mempertahankan prestasi ini," tambahnya.
Selain itu, dalam apel pagi tersebut, juga disampaikan arahan penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mencakup 21 poin penting sebagai pedoman bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan pelayanan publik, peningkatan profesionalisme pegawai, hingga pengelolaan reformasi birokrasi yang lebih efektif. Arahan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran di Rutan Kelas IIB Wates untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas dengan lebih baik, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.