Wates – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui operasi penggeledahan secara konsisten dan insidentil. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kepala Rutan Wates, R Gatot Suariyoko secara terpisah menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Wates dalam menjaga keamanan di dalam rutan. "Kami secara berkala melaksanakan operasi penggeledahan, baik di blok hunian maupun area lain di rutan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan beredar di sini," ujarnya.
Operasi penggeledahan tersebut melibatkan petugas keamanan rutan. Dengan teliti, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area kamar mandi. Beberapa barang terlarang seperti tali bekas, koin plastik, dan pipa tulang ditemukan dalam operasi tersebut. Barang-barang ini kemudian diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wates, Didik Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa selain melakukan pencegah masuknya barang-barang terlarang, operasi ini juga bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif di dalam rutan, sehingga para warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan tertib dan aman. "Kegiatan penggeledahan ini menjadi salah satu program preventif kami agar suasana di rutan tetap kondusif, baik bagi petugas maupun warga binaan," tambah Didik.
Ke depannya, Rutan Wates berencana untuk terus meningkatkan frekuensi dan efektivitas operasi penggeledahan kamar. Hal ini sejalan dengan Komitmen Kementerian Hukum dan HAM yang Bersinar Hatinya (Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya).