Telepon : (0274) 773051 Fax. : (0274) 773015
"Selamat datang di rumah kami, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates.
Kami percaya bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kami senantiasa berupaya memberikan pembinaan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Melalui berbagai program pembinaan yang kami laksanakan, kami berharap WBP dapat meningkatkan kualitas diri, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke kehidupan normal.
Kami juga membuka diri untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dalam rangka mendukung program pembinaan yang kami lakukan.
Semoga website ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermartabat."
Wassalamualaikum, Wr, Wb.
R Gatot Suariyoko
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI adalah sebagai berikut:
VISI :TATA NILAI :
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. | Profesional | : | Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. | Akuntabel | : | Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. | Sinergi | : | Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. | Transparan | : | Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. | Inovatif | : | Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |
|
RUTAN KELAS IIB WATES
D.I.YOGYAKARTA |
Jalan Suparman No. 03, Wates, Terbah, Wates, Kulon Progo | ||
0274-773051 | ||
Email Kehumasan | ||
rtn.wates@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
rtn.wates@kemenkumham.go.id |